
Dalam rangka meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), para Kapolsek diminta melakukan pendataan dan pemetaan secara menyeluruh terhadap titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerawanan di wilayah masing-masing.
Pendataan tersebut meliputi titik rawan kejahatan jalanan, lokasi yang ditemukan atau berpotensi menjadi tempat munculnya anak ular, daerah yang belum memiliki kegiatan Siskamling, kawasan rawan Kamtibmas, serta titik-titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Data tersebut agar terus diperbarui melalui perkembangan informasi dan intelijen Kamtibmas.
Para Kapolsek juga diminta mengevaluasi pola dan rute patroli yang selama ini dilaksanakan, sehingga dapat ditentukan pola patroli yang paling efektif berdasarkan karakteristik dan tingkat kerawanan masing-masing wilayah. Pelaksanaan patroli agar diarahkan pada titik-titik yang benar-benar membutuhkan kehadiran personel.
Selain itu, personel Samapta yang melaksanakan kegiatan di kawasan Pantai Panjang agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan patroli dan pencegahan gangguan Kamtibmas di wilayah sekitarnya. Untuk wilayah yang memiliki titik kerawanan tertentu, termasuk kawasan Sawah Lebar yang telah dipetakan sebanyak empat titik, agar menjadi perhatian dan segera dilakukan penguatan patroli.
Seluruh hasil pendataan dan pemetaan tersebut selanjutnya agar dihimpun dan dibahas dalam rapat minggu ini sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah serta pola pengamanan yang lebih efektif, sehingga potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini dan situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Bengkulu tetap aman dan kondusif.
